terassulsel.com, Pangkep – Ratusan Warga Kapoposang Bali, Kecamatan Liukang Tangaya, Kabupaten Pangkep kembali melakukan demonstrasi dan menuntut Pemda Pangkep agar segera laksanakan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Senin (16/09).
Mereka menuntut kepastian terkait pelantikan saudara Jamaluddin sebagai Kepala desa definitif sesuai dengan keputusan PTUN Makassar Nomor 256/B/2024/PT.TUN.MKS.
“Kami meminta kepastian hukum, pelantikan Bapak Jamaluddin sebagai Kades yang sah di Kapoposang Bali sesuai dengan putusan pengadilan, kami juga meminta agar ada sanksi bagi Kadis DPMD Pangkep yang diduga secara sengaja belum melaksanakan perintah pengadilan,” kata Bambang selaku pimpinan aksi.
Imbas dari demo ini, pelayanan administrasi di desa Kapoposang Bali terhenti, disebabkan Plt. Kepala Desa Kapoposang Bali diduga kabur meninggalkan desa setelah mendapatkan informasi bahwa masyarakat akan menggelar demonstrasi.
“Demi kepastian dan penegakan hukum, kantor desa ini kami segel atas kehendak masyarakat Kapoposang Bali,” ujarnya.
“Aksi yang kami lakukan di lindungi undang-undang, dan kami mau menegakkan hukum di desa kami, jadi tolong Pemerintah Kabupaten Pangkep berlaku adil dan patuh terhadap hukum untuk kepentingan masyarakat pulau Kapoposang Bali,” tutup Bambang.