terassulsel.com, MAROS

Ombudsman Republik Indonesia melakukan pemantauan langsung penyelenggaraan pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Maros sebagai bagian dari penguatan pengawasan layanan di daerah. Kegiatan ini menitikberatkan pada kemudahan akses, kejelasan informasi, serta kenyamanan masyarakat dalam memperoleh layanan.

Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais, secara langsung meninjau layanan digital aplikasi pelayanan publik yang tersedia, diantaranya fungsi fitur-fitu yang ada, alur penggunaan, serta ragam layanan yang ditawarkan kepada masyarakat.

“Digitalisasi seharusnya benar-benar memudahkan warga. Aplikasinya perlu sederhana, informatif, dan bisa dipakai oleh semua kalangan, termasuk masyarakat yang tidak terbiasa dengan teknologi,” ujar Indraza.

Dalam peninjauan tersebut, Ombudsman juga mencermati pengaturan layanan administrasi kependudukan, khususnya penggantian KTP yang dijadwalkan secara khusus setiap hari Jumat. Menurut Indraza, pengaturan waktu layanan perlu disosialisasikan secara jelas agar masyarakat tidak datang sia-sia.

“Kebijakan pengaturan hari layanan boleh dilakukan, tapi informasinya harus mudah ditemukan dan dipahami masyarakat sejak awal,” tegasnya.

Selain layanan digital, Indraza berkeliling meninjau gerai-gerai instansi yang beroperasi di MPP. Ia memperhatikan kehadiran petugas, jenis layanan yang tersedia, serta berdialog langsung untuk menggali kendala yang dihadapi dalam pelayanan sehari-hari.

Dalam diskusi dengan petugas, juga dibahas soal perawatan fisik KTP. Petugas menjelaskan bahwa MPP telah menyediakan plastik pelindung khusus sehingga masyarakat tidak perlu melaminasi KTP secara mandiri.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar, menekankan pentingnya konsistensi standar pelayanan di seluruh gerai.

“MPP adalah wajah pelayanan publik. Masyarakat datang dengan harapan mendapat layanan yang cepat, jelas, dan nyaman. Karena itu, koordinasi antarinstansi dan kepastian informasi menjadi kunci,” ujar Ismu.

Ombudsman RI berharap hasil pemantauan ini dapat menjadi bahan perbaikan berkelanjutan bagi penyelenggara layanan di Kabupaten Maros, sehingga Mall Pelayanan Publik benar-benar menjadi ruang pelayanan yang ramah, transparan, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Share:

rmx

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *