Terassulsel.com, Makassar – Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel lakukan Olah TKP penemuan mayat di pinggir sungai penyebrangan Tamalalang Timur, Desa Tamannyeleng, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan

Jumat 7/3/2025, pagi, mayat pertama kali ditemukan oleh Zainuddin Dg. Muntu, umur 50 tahun, yang sementara mengayuh perahu untuk mengecek jala ikan kemudian melihat sesosok mayat yang terapung dipinggir sungai dalam keadaan tengkurap kemudian menyampaikan kepada rekannya Nursalam, umur 52 tahun, pada saat hendak menyeberang menggunakan perahu menuju Kota Makassar.

Selanjutnya Nursalam menyampaikan kepada warga sekitar bahwa ada mayat terapung dipinggir sungai, penemuan mayat tersebut di informasikan ditemukan pada hari jumat 7 maret 2025 jam 06.25 wita.

Saksi dan warga sekitar tidak merasa mengenali sosok mayat tersebut. Saksi dan warga kemudian melaporkan ke Polsek Barombong Polres Gowa.

” Saya melihat mayat pak waktu mau pergi melihat jala ikanku dipinggir sungai.” Kata Dg Muntu.

Mendengar kejadian tersebut Kanit Reskrim, KA SPKT yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Barombong IPTU CHAIDIR tiba di TKP.

Berselang waktu Tim Kedokteran Forensik Biddokkes Polda Sulsel bersama Sie Dokkes Polres Gowa dan Inafis melakukan olah Tempat kejadian perkara dan Identifikasi awal.

” Informasi warga kami tindak lanjuti. Mayat korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” Ungkap Kapolsek Barombong.

Selanjutnya mayat dievakuasi ke Instalasi Forensik Biddokkes Polda Sulsel untuk dilakukan pemeriksaan lanjut.

Dari pemeriksaan korban sama sekali tidak memiliki identitas, dimana ciri-ciri korban berjenis kelamin laki-laki, umur 40-45 Tahun, tinggi badan kurang lebih 165-170 cm, menggunakan baju lengan pendek warna hijau putih biru bergaris hitam, menggunakan baju dalam kaos warna hitam bahan Jersey bintik-bintik, Rambut pendek dan celana panjang kain warna hitam.

“Dihimbau bagi masyarakat sekitar dan Kabupaten Gowa apabila mengetahui ciri-ciri korban tersebut dapat melaporkan kepada pihak Polsek Barombong Polres Gowa atau bisa datang di ruang pelayanan Instalasi Forensik Biddokkes Polda Sulsel RS.Bhayangkara Makassar.” Tutup Iptu Chaidir. (*)

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *