
terassulsel.com, Pangkep – Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik bagi Instansi Pemerintah khususnya di Desa adalah upaya untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan efisien bagi masyarakat.
Ruang Komunitas Digital Desa (RKDD) Coppo Tompong, Kecamatan Mandalle, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, melaksanakan Seminar terkait Tata Kelola Pelayanan Administrasi Pemerintahan Desa berbasis Digital bagi Aparatur dan juga warga Desa Coppo Tompong di Aula Kantor Desa (14/12).
Makmur, Kepala Desa Coppo Tompong, dalam sambutannya menuturkan bahwa kegiatan ini sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan sehingga Pemerintah Desa khususnya Coppo Tompong bisa memberikan pelayanan yang efektif dan efisien.
“kami sudah merencanakan layanan digital akan kita terapkan secepatnya, untuk mempermudah warga dalam mendapatkan pelayanan,” ucap Makmur.

Hadir sebagai Narasumber dalam kegiatan ini yakni Yanwar Bumulo, S. Kom yang saat ini menjabat sebagai Direktur Yayasan Adil Sejahtera (YAS) Sulawesi Selatan, yang merupakan praktisi dalam perancangan Sistem Informasi dan juga punya berbagai pengalaman dalam mendorong peningkatakan kualitas pelayanan publik di Sulawesi Selatan.
Yanwar Bumulo, dalam paparannya menyampaikan bahwa selain penerapan digitalisasi dalam pelayanan administrasi, Pemerintah Desa juga harus menyusun Standar Pelayanan sebagaimana amanah dari Undang-Undang Pelayanan Publik.
“Digitalisasi diharapkan mampu memberikan layanan cepat, efektif, dan efisien, namun Pemerintah Desa juga wajib melaksanakan kewajiban sesuai dengan amanah Undang-Undang Pelayanan Publik,” ucapnya di sela-sela pemaparan materi.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Achmad Faisal, selaku Duta Digital Pangkep yang selama ini melakukan advokasi percepatan digitalisasi di Desa, serta mendorong pembentukan RKDD Coppo Tompong. Kegiatan ini dihadiri sebanyak 30 orang, yang terdiri dari Aparatur Desa, Pendamping Desa, dan beberapa unsur masyarakat Desa.