Makassar – Dua perusahaan yang bergerak di sektor LPG di Sulawesi Selatan, yakni PT Migas Jaya Utama di Bantaeng dan PT Berkah Madani Lontara di Jeneponto, tengah berpolemik. Persoalan berkaitan dengan dugaan tidak transparannya pengelolaan perusahaan hingga pembagian dividen kepada pemegang saham.

Direktur Utama PT Migas Jaya Utama, Sutopo, menyebut hasil audit internal periode 2019-2022 menemukan transaksi dana keluar sekitar Rp 7,543 miliar yang disebut tidak dilengkapi bukti pertanggungjawaban.

Selain itu, terdapat kredit dari BRI senilai Rp 2 miliar yang menurut Sutopo hingga kini belum jelas penggunaannya. Dana tersebut awalnya disebut diajukan untuk pembangunan perusahaan di Gowa.

“Kesepakatannya untuk membuat perusahaan, tetapi perusahaan ternyata atas nama orang lain. Nama kita tidak ada,” ujar Sutopo.

Sementara di PT Berkah Madani Lontara, Sutopo menyebut pemegang saham mayoritas Sukendro memiliki 60 persen saham berdasarkan akta perubahan RUPS 2019. Namun, Sukendro disebut tidak pernah menerima SHU maupun dividen sejak perusahaan berdiri.

“Sejak perusahaan didirikan sampai sekarang, yang bersangkutan tidak pernah mendapatkan pembagian SHU atau dividen. Tidak ada transparansi atau pemberian informasi terkait laporan keuangan,” katanya.

Kuasa hukum Sutopo dan Sukendro, Muh Ridwan Idrus, mengatakan persoalan tersebut telah dilaporkan ke Polda Sulsel sejak 7 Desember 2022 dengan dugaan penipuan dan penggelapan dalam jabatan. Menurutnya, SP2HP baru diterima pada Januari 2026.

“Dengan SP2HP ini, pihak kepolisian meminta kami menyiapkan audit internal. Perusahaan kemudian melakukan audit dan hasilnya sudah kami sampaikan kepada pihak Polda pada Senin kemarin,” kata Ridwan.

Ridwan menyebut nilai persoalan dari kedua perusahaan diperkirakan mencapai Rp 14 miliar. Pihaknya berharap hasil audit menjadi bahan penyidik untuk mempercepat penanganan laporan serta meminta adanya transparansi mengenai keuangan dan pembagian keuntungan perusahaan.

“Kita ingin transparansi dan pertanggungjawaban dulu dari perusahaan ini. Berapa sebenarnya keuntungan yang tercatat di perusahaan dan kas perusahaan, sehingga semuanya jelas,” pungkasnya. (*/)

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *