Ilustrasi (int)

Terassulsel.com, Makassar – Seorang warga yang merasa namanya dicatut dalam sebuah berita berjudul “Nama Adik Mentan Terseret Dugaan Penggelapan Dana Rekanan di Proyek Pemprov Sulsel, Berujung di Polisi,” menyatakan keberatan dan akan mengambil langkah hukum.*

Andi Nurlia Sulaiman (ANS) menjelaskan bahwa dirinya telah dikonfirmasi oleh media terkait namanya yang disebut dalam laporan polisi (LP) sebagai salah satu terlapor.

“Saya tidak pernah tahu mengenai LP di Polda Sulsel yang mencatut nama saya. Terlebih lagi, tanggal LP tersebut, 4 Oktober 2024, saya tidak pernah diberitahu oleh pihak manapun,” ujar ANS pada 9 Oktober 2024.

ANS menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam tindakan yang dilaporkan oleh pelapor, RPP.

“Saya meyakini bahwa ini adalah bagian dari politisasi yang bertujuan menyeret nama saya oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Saya merasa sangat dirugikan, baik secara pribadi maupun keluarga, akibat pemberitaan ini,” lanjutnya.

Sebagai respon atas berita tersebut, ANS menyatakan akan menggunakan hak hukumnya sebagai warga negara yang dilindungi hukum.

“Saya akan mengambil langkah hukum dan menuntut balik pelapor serta media yang memberitakan tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada saya, karena berita tersebut jelas tidak memiliki dasar hukum yang kuat,” tegasnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, disebutkan bahwa Andi Nurlia Sulaiman dilaporkan oleh MRPP ke Polda Sulawesi Selatan melalui laporan nomor LP/B/875/X/2024/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN pada 4 Oktober 2024. Dugaan penipuan atau perbuatan curang diatur dalam pasal 478 KUHP dan/atau 372 KUHP terkait kejadian di Jalan Racing Center, Panakukang, Kota Makassar, pada 19 Mei 2019.

Terlapor dalam laporan tersebut adalah Muh Whiliadi dan ANS.

Pihak media telah mencoba menghubungi pelapor pada 9 Oktober. Pelapor, yang juga merupakan salah satu pendiri partai Sulawesi Selatan, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diajukan.

“Benar, kami telah melaporkannya,” singkat Ketua Umum IKA salah satu perguruan tinggi negeri di Makassar dalam pernyataannya melalui WhatsApp. (*)

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *