
Terassulsel.com, Pinrang – Sepandai – pandai tupai melompat akhirnya jatuh jua, meski pandai menyembunyikan dugaan hasil curiannya. DS (21 tahun), pemuda pengangguran ini diamankan Tim Crime – Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang.
DS diamankan pada hari Jumat 2 Februari 2024, pukul 15.00 wita di Jalan Martadinata, Kecamatan Watang, kabupaten Pinrang, Sulsel.
DS terpaksa berurusan dengan polisi, karena adanya laporan korban pada 2 September 2023 lalu dikantor polisi Polres Pinrang terkait kasus dugaan pencurian Hp dengan kerugian hingga 5 juta rupiah.
Penangkapan pemuda ini dibenarkan Iptu Akhmad Rizal, Kasat Reskrim Polres Pinrang kepada terassulsel.com via seluler, 2 Februari 2024.
” Penangkapan ini dipimpin Ipda Ahmad,” ungkapnya.
Kasat Reskrim Pinrang ini juga mengatakan, korban alami kerugian hingga 5 juta rupiah.
Korban yang merupakan karyawan swasta tersebut kehilangan hp yang disimpan di laci motor saat korban pergi sholat Isya, 1 September 2023 sekitar pukul 20.00 wita, di Jalan Lombok, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.
” Korban mampir sholat Isya di masjid, setelah sholat Isya korban mencari hp yang disimpan di laci motornya tapi sudah hilang.” jelas Iptu Akhmad Rizal.
Kehilangan hp seharga 5 juta rupiah, korban pun ke Kantor Polres Pinrang melaporkan kejadian yang menimpahnya.
Berdasarkan laporan korban, Tim Crime – Fighters Polres Pinrang melakukan penyelidikan. Dan alhasil, pelaku berhasil diamankan dirumahnya bersama barang bukti hp merek Vivo V20.
” Pelaku dan barang bukti sudah diserahkan kepada penyidik untuk dilakukan penyidik unti.