
TERASSULSEL.COM:BARRU– Kegiatan pengawasan partisipatif di media sosial terkait hoaks pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024
Dibuka oleh Mastang, S.Pd.I, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Barru.
Acara ini berlangsung di Cafe 3R, Desa Lempang, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru, Kamis 3/10/2024.
Dalam sambutannya, Mastang mengucapkan selamat datang kepada semua peserta yang hadir.

“Kami mohon maaf karena kegiatan ini hanya dapat melibatkan media. Media sosial adalah alat komunikasi yang sangat berpengaruh di masyarakat, namun juga menghadirkan tantangan seperti berita hoaks,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu langkah pencegahan untuk menghindari terjadinya pelanggaran pemilu melalui media sosial.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:
Andi Sudirman, S.H (Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Barru), Deri Fuad Rachman, S.H (Kasi Intel Kejari Barru), Iptu Zulfakar, S.E (Kasi Humas Polres Barru), Muhajir (Narasumber), Mursal, S.E (Kasubag Pengawasan dan Humas Bawaslu Barru), Para awak media se-Kabupaten Barru.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya verifikasi informasi dan peran media dalam menjaga integritas pemilu.
(Report/Azis)