
Terassulsel.com:Keerom-Bupati Keerom, Piter Gusbager SHut, MUP, mengemukakan bahwa sejak senin (20/6/23) telah mencairkan dana sebesar Rp. 13 M Lebih untuk pembayaran gaji ke-13 bagi sebanyak 3.159 ASN dan 137 tenaga P3K dilingkungan Pemkab Keerom.
Ia mengemukakan bahwa pencairan gaji ke-13 ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 15 tahun 2023 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara, penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2023.
‘’Pemerintah Kabupaten Keerom mulai Senin (19/6/23) telah melakukan pembayaran gaji 13 sebesar Rp. 13.351.687.850,– (tiga belas milyar tiga ratus lima puluh satu juta enam ratus delapan puluh tujuh ribu delapan ratus lima puluh rupiah) untuk 3.159 ASN dan 137 pegawai dengan perjanjian kontrak atau P3K,’’ujar orang nomor satu di Kabupaten Keerom ini saat memberikan keterangan kepada media disela-sela kunjungannya di Arso 14, Kampung Wulukubun pada Rabu (20/6/23) kemarin.
Bupati juga menerangkan bahwa gaji ke-13 ini tidak ada pemotongan apapun, baik terkait kredit bank, atau tunggakan-tunggakan lain. ‘’Semua akan diterima penuh oleh penerimnya, diterima langsung oleh penerima di rekening masing-masing. Tidak ada potongan, kalau ada potongan itu melanggar PP yang tadi saya sebutkan,’’lanjutnya.
Pada kesempatan itu, Bupati juga menjelaskan tentang tambahan penghasilan pegawai atau TPP saat ini dalam proses verifikasi untuk segera dibayarkan. Untuk itu ia meminta ASN terus bekerja baik, meningkatkan kinerjanya dan ‘tidak cengeng’ atau banyak mengeluh. ****