TERASSULSEL.COM:BARRU—Terduga pelaku pengancaman dan pengerusakan menggunakan senjata tajam (parang) yang dipake pelaku merusak Motor korban di Jln. Poros Makassar-Parepare, tepatnya di SPBU 74-907-52 Desa Garessi, Kec.Tanete Rilau, Kabupaten Barru, resmi dilaporkan APH. pada Senin, 16 Oktober 2023 siang.
Kejadian dihari jumat pukul 22.00 Wita tanggal 13/10/2023 beberapa jerigen dan mobil tronton yang memuat alat berat memadati SPBU Garessi untuk pengisian BBM subsidi berupa solar kemudian sontak pemilik tronton marah-marah dan mengambil parang di mobilnya untuk menghalangi konfirmasi kepada pihak operator,” Ucap Ketua AMJI-RI Barru Ir. Abdu Samid.
Lanjut, diketahui pelaku RJ merupakan warga Desa Garessi yang dilaporkan pada hari Senin oleh Ketua Aliansi Media Jurnalis Independen Republik Indonesia (AMJI-RI) Kabupaten Barru Ir.Abdu Samid yang didampingi tim Kuasa Hukum (AMJI-RI) Barru dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 116 / X / 2023 / SPKT/ POLRES BARRU / POLDA SULAWESI SELATAN, tanggal 16 Oktober 2023 pukul 13.01 Wita.
“Ya, hari ini saya bersama tim Kuasa Hukum resmi melaporkan RJ terduga pelaku pengerusakan dan pengancaman kepada saya ke Polres Barru,” Tegas Ir. Abdu Samid yang biasa disapa Irsam.
Kemudian untuk menindak tegas kasus ini, DPD Aliansi Media Jurnalis Independen Republik Indonesia (AMJI-RI) Kab.Barru akan melaporkan pihak SPBU 74-907-52 Garessi ke pihak Pertamina di jln Garuda Makassar, adanya pembiaran yang dilakukan oleh pihak SPBU tersebut.
(Tim)