
Terassulsel.com, Pinrang – Viral maraknya judi sabung ayam dibelakang Pasar Leppangeng, Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan, belum lama ini. Polres Pinrang langsung bergerak turun kelokasi untuk melakukan pengecekan.
Penggerebekan ini dilakukan pada hari Jumat 24 November 2023, Pukul 16.00 wita, sore tadi, tepatnya diarea perkebunan warga Dusun Sengae Utara, Desa Mattiro Ade, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang.
” Atas perintah Bapak Kapolres Pinrang, kami langsung turun melakukan pengecekap tkp dimaksud dan benar ditkp didapati adanya lokasi yang dijadikan arena judi,” ungkap Iptu Ahmad Risal, Kasat Reskrim Polres Pinrang, kepada Terassulsel.com via seluler, Jumat 24 November 2023.
Lanjut Kasat Reskrim Polres Pinrang ini, rupanya lokasi tersebut sebelumnya telah digerebek dan pihaknya juga sudah melakukan pemusnahan arena judi dengan cara membakarnya.
Perwira berpangkat dua balok ini, mengatakan, belakangan ini ternyata para pelaku judi sabung ayam kembali membuat arena judi sabung ayam dan menggelar judi sabung ayam lagi.
” Setelah kami mendapati arena judi sabung ayam berdiri kembali. Kami pun langsung membakar arena judi sabung ayam ini agar tidak digunakan lagi oleh para pelaku,” tegas Kasat Reskrim Polres Pinrang.
Dan tidak main – main, Iptu Ahmad Risal, memanggil kepala desa, kepala lingkungan termasuk pemilik lahan yang lokasinya dijadikan arena judi sabung ayam untul diberikan peringatan dengan tegas dan mengingatkan agar tidak mengulangi adanya aktivitas melanggar hukum.
Ia pun mengungkapkan, kalau dilokasi tersebut tidak hanya dijadikan sebagai lokasi judi sabung ayam. Tetapi juga ada dugaan ditemukan judi dadu, terlihat dari bekas yang ada ditkp. Namun alat judinya ditkp belum ditemukan.
” Bapak Kapolres Pinrang memberikan penekanan, bahwa tidak akan memberikan ruang dan kompromi terhadap segala bentuk kejahatan termasuk diantaranya judi,” tegas Kasat Reskrim Polres Pinrang.