Terassulsel.com, Makassar – Resmob Polda Sulsel amankan 3 orang pelaku pemerasan dan kekerasan warga asal Kabupaten Bulukumba, Sulsel, 28 Agustus 2023, Pukul 03.00 Wita.

Ketiga pelaku yang berhasil diamankan, Syamsir (41) wiraswasta warga Jalan Sungai Teko, Kecamatan Ujung Bulu, Muhammad Ramli ( (42) warga Jalan Poros Desa Mattoanging, Kecamatan Kajang, dan Dedi (52) warga asal Dusun Bintenge, Kecamatan Rilau, Kabupaten Bulukumba.

Dimana modus pelaku untuk melancarkan aksinya mengaku sebagai dept collector salah satu pembiayaan terbesar di Makassar.

Para pelaku ini mendatangi korban ( Muhammad Arifin ) dengan merampas mobil korban dengan alasan mobil tersebut menunggak di pembiayaan.

Meski korban sudah memperlihatkan BPKB mobil, tapi para pelaku berdalij BPKB mobil tersebut palsu, kemudian para pelaku mengambil paksa mobil korban.

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan mengalami kerugian sebesar 105 juta rupiah, dan korban yang sehari hari petani kemudian melaporkan peristiwa yang dialami kepihak kepolisian.

Sementara itu berdasarkan laporan korban, Resmob Polda Sulsel dimpin Kompol Dharma Negara bersama Iptu Sunardi Panit 1 Resmob Polda Sulsel melakukan pengejaran dan penangkapan.

Akhirnya para pelaku berhasil diamankan di tiga lokasi berbeda. ” Begitu ada laporan korban, kami langsung melakukan pengejaran dan penangkapan. Dan berhasil menangkap para pelaku di Kabupaten Bulukumba,” kata Kompol Dharma Negara, Kanit Resmob Polda Sulsel, kepada Terassulsel.com.

Lanjut Dharma Negara, dari hasil interogasi, para pelaku mengaku melakukan tindak pidana pemerasan dan kekerasan dan para pelaku mengaku dalam melakukan perbuatan tersebut berempat.

” Masih ada pelaku yang masuk DPO, pelaku berinisial SB,” ungkapnya.

Dharma Negara mengatakan, modus para pelaku mengambil mobil korban secara paksa dengan alasan mobil tersebut dicaei oleh salah satu pembiayaan kareba pembayaran cicilannya menunggak dab kemudian para pelaku memperlihatkan SK ( Surat Kuasa) kepada korban, setelah itu pelaku pergi membawa kendaraan tersebut secara paksa.

” Dari keterangsn korban, mobil tersebut dibeli berdasarkan hasil lelang yang diselenggarakan oleh negara,” ujar Kompol Dharma Negara.

Dari ketiga pelaku yang diamankan satu orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Dan Resmob Polda Sulsel juga mengamankan 3 unit hp sebagai barang bukti. Dan para pelaku sudah diamankan di Polda Sulsel untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *