Terassulsel.com, Opini-Ramadan selalu hadir sebagai ruang refleksi. Ia bukan hanya ritual tahunan yang mengatur waktu makan dan ibadah, tetapi momentum untuk menata ulang cara berpikir, bekerja, dan melayani. Di tengah dunia yang semakin digital, Ramadan justru menjadi semakin relevan untuk dibaca dalam perspektif tata kelola modern, khususnya governance digital.

Hari ini, hampir semua aspek kehidupan bersentuhan dengan teknologi. Pelayanan publik berpindah ke aplikasi, pengambilan kebijakan berbasis data, dan komunikasi pemerintah berlangsung di ruang digital. Secara teori, governance digital menjanjikan efisiensi, transparansi, dan akses yang lebih luas bagi masyarakat.

Namun praktiknya tidak selalu demikian. Digitalisasi sering hanya memindahkan kerumitan dari meja pelayanan ke layar gawai. Map tebal memang hilang, tetapi berganti dengan file yang sulit diakses, sistem yang lambat, atau prosedur yang tetap berbelit. Teknologi ada, tetapi etika pelayanan belum sepenuhnya hadir.

Di titik inilah Ramadan menawarkan nilai yang sering dilupakan dalam pembangunan sistem yakni karakter manusia.

Puasa adalah latihan integritas paling mendasar. Tidak ada yang mengawasi seseorang saat menahan lapar dan dahaga selain keyakinan bahwa Allah melihat. Nilai ini sejatinya adalah fondasi governance digital. Sistem secanggih apa pun tidak akan berjalan baik jika penggunanya tidak jujur. Data bisa dimanipulasi, laporan bisa direkayasa, dan kebijakan bisa disusun untuk kepentingan sempit jika integritas tidak menjadi dasar.

Ramadan juga mengajarkan akuntabilitas. Setiap amal diyakini tercatat dan akan dimintai pertanggungjawaban. Dalam tata kelola digital, prinsip ini semestinya tercermin pada kebijakan yang terbuka untuk dievaluasi, penggunaan anggaran yang dapat dilacak, dan pelayanan yang bisa diukur kualitasnya.

Nilai lain yang tidak kalah penting adalah transparansi. Ramadan membuka ruang kejujuran, antara manusia dengan Tuhannya, juga antara sesama manusia. Governance digital yang sehat seharusnya memudahkan masyarakat mengakses informasi, memahami kebijakan, dan mengawasi jalannya pemerintahan. Tanpa transparansi, teknologi hanya menjadi alat baru bagi praktik lama.

Yang paling mendalam adalah empati. Puasa membuat orang yang berkecukupan merasakan lapar, menahan keinginan, dan menyadari keterbatasan. Dari sini lahir kesadaran sosial bahwa tidak semua orang hidup dengan kemudahan yang sama. Dalam konteks governance digital, empati berarti sistem tidak boleh hanya memanjakan mereka yang melek teknologi, tetapi juga menjangkau kelompok rentan, masyarakat desa, lansia, atau mereka yang memiliki keterbatasan akses.

Sering kali, digitalisasi dipahami sebagai soal aplikasi, server, dan jaringan. Padahal inti governance bukan pada teknologinya, melainkan pada manusia yang mengelolanya. Teknologi hanyalah alat; nilai adalah arah.

Ada ironi yang kerap terlihat kala sinyal internet hilang sebentar membuat orang gelisah, tetapi ketika “sinyal moral” yang melemah justru jarang disadari. Sistem terus diperbarui, aplikasi diperbanyak, tetapi etika pelayanan belum selalu meningkat. Ramadan datang untuk mengingatkan bahwa pembaruan paling penting bukan pada perangkat, melainkan pada hati dan niat.

Karena itu, membaca Ramadan dalam konteks governance digital berarti memandang ibadah sebagai fondasi tata kelola. Integritas aparatur, kejujuran akademisi, tanggung jawab pemimpin, dan kedewasaan masyarakat dalam menggunakan teknologi menjadi kunci.

Jika Ramadan hanya berhenti pada ritual, maka perubahan akan bersifat sementara. Tetapi jika nilai-nilainya meresap ke dalam cara bekerja dan melayani, maka governance digital tidak sekadar proyek modernisasi, melainkan bagian dari ibadah sosial.

Pada akhirnya, tata kelola terbaik bukan yang paling canggih sistemnya, melainkan yang paling kuat nilai manusianya. Ramadan memberi kesempatan untuk memperbarui keduanya: memperbaiki diri sekaligus memperbaiki cara melayani.

Mungkin inilah makna terdalam Ramadan di era digital bahwa kemajuan teknologi harus berjalan seiring dengan kematangan etika. Sebab tanpa itu, digitalisasi hanya akan mempercepat proses, tetapi tidak selalu memperbaiki arah.

 

Oleh: Dr. Kasmiah Ali, M. A. P

1 Ramadhan 1447 H.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *