Terassulsel.com, Makassar – atas dukungan FORD Foundation dan Ditjen Binabangda Kementerian Dalam Negeri, KOPEL Indonesia selenggarakan Lokakarya Kebijakan Energi Rendah Karbon dan Pelatihan Penyusunan Policy Brief di Remcy Hotel Makassar (26/01/2024).
Salah satu kelompok kepentingan terlibat dalam kegiatan ini adalah kelompok-kelompok masyarakat sipil. Untuk membantu pemerintah/pemerintah daerah dalam perumusan kebijakan, kelompok masyarakat sipil perlu dikuatkan untuk mendorong kebijakan yang lebih partisipatif dan kebijakan yang berkualitas.
“Salah satu tujuan dari kegiatan ini adalah meneropong lebih jauh kebijakan pemerintah, karena isu energi baru terbarukan bukan isu local ataupun isu nasional, tetapi merupakan isu global,” Ucap Herman disaat pembukaan kegiatan.
Kepala Bidang Energi Baru Terbarukan Dinas ESDM Prov. Sulsel, A. Ishak dalam paparannya menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah menerbitkan Perda Rencana Umum Energi Daerah, yang telah ditetapkan sejak tahun 2022 yang merupakan tindak lanjut dari Rencana Umum Energi Nasional.
Baru-baru ini kita telah merasakan pemadaman listrik secara bergilir. Hal ini dikarenakan pembangkit listrik diwilayah Sulawesi selatan masih menggunakan sumber daya air, sehingga pada saat musim kemarau debit air di PLTA menurun.
KOPEL Indonesia berharap partisipasi kelompok masyarakat agar memberikan masukan dalam rangka proses implementasi kebijakan terkait energi baru terbarukan. Salah satu yang dapat dilakukan oleh masyarakat sipil dalam permasalahan ini adalah membuat policy brief, yang mana policy brief adalah dokumen ringkas dan netral yang berfokus pada isu tertentu yang berisi temuan, rekomendasi dari sebuah permasalahan.
Lokakarya yang diselenggarakan selama 2 hari ini di ikuti oleh kelompok masyarakat dari Kabupaten Pangkep dan Kabupaten Jeneponto.