Terassulsel.com, opini- Perkembangan teknologi digital dalam dua dekade terakhir telah mengubah cara negara menjalankan pemerintahan, ekonomi, dan bahkan sistem pertahanannya. Jika pada masa lalu kedaulatan negara terutama diukur dari kemampuan menjaga wilayah darat, laut, dan udara, maka pada era digital saat ini muncul dimensi baru yang semakin menentukan: kedaulatan digital
Konsep kedaulatan digital merujuk pada kemampuan suatu negara untuk mengelola, melindungi, dan mengendalikan infrastruktur, data, serta ekosistem teknologi digital yang berada dalam yurisdiksinya. Dalam konteks geopolitik modern, data, jaringan komunikasi, pusat data, dan sistem informasi publik telah menjadi aset strategis yang tidak kalah penting dibandingkan sumber daya alam atau kekuatan militer konvensional.
Berbagai konflik global dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa serangan terhadap infrastruktur digital dapat menimbulkan dampak yang luas. Sistem perbankan, jaringan listrik, layanan transportasi, hingga sistem administrasi negara kini sangat bergantung pada teknologi digital. Gangguan terhadap sistem tersebut berpotensi memicu krisis ekonomi, ketidakstabilan sosial, bahkan melemahkan kapasitas negara dalam menjalankan fungsi pemerintahan.
Dalam konteks penggunaan teknologi digital, Indonesia sebenarnya berada dalam posisi yang cukup menonjol di tingkat global. Berdasarkan laporan berbagai lembaga riset digital internasional, masyarakat Indonesia termasuk yang paling aktif menggunakan teknologi digital di dunia. Rata-rata waktu penggunaan internet per hari di Indonesia mencapai sekitar 7–8 jam, lebih tinggi dibandingkan rata-rata global yang berada di kisaran “6 jam.
Dalam penggunaan media sosial, Indonesia juga berada di kelompok negara dengan intensitas tertinggi. Rata-rata waktu penggunaan media sosial di Indonesia mencapai lebih dari 3 jam per hari, lebih tinggi dibandingkan banyak negara maju seperti Amerika Serikat, Jepang, maupun negara-negara Eropa yang umumnya berada pada kisaran 1,5–2,5 jam per hari. Bahkan dalam beberapa laporan, Indonesia termasuk lima besar negara dengan tingkat keterlibatan media sosial tertinggi di dunia.
Pada sektor ekonomi digital, posisi Indonesia juga cukup signifikan. Nilai ekonomi digital Indonesia diperkirakan telah melampaui US$80 miliar dan menjadi yang terbesar di Asia Tenggara, melampaui negara-negara tetangga seperti Thailand, Vietnam, dan Malaysia. Pertumbuhan ini didorong oleh ekspansi perdagangan elektronik, layanan transportasi berbasis aplikasi, teknologi finansial, serta berbagai layanan digital lainnya.
Fakta-fakta tersebut menunjukkan bahwa Indonesia memiliki tingkat adopsi dan penggunaan teknologi digital yang sangat tinggi. Namun tingkat penggunaan digital yang besar tidak selalu sejalan dengan kesiapan dalam aspek tata kelola dan keamanan digital.
Untuk memahami posisi Indonesia secara lebih komprehensif, pendekatan analisis SWOT (Strengths, Weaknesses, Opportunities, Threats) dapat memberikan gambaran mengenai kondisi kedaulatan digital nasional saat ini.
Dari sisi kekuatan (strengths), Indonesia memiliki ekosistem ekonomi digital yang berkembang pesat dan menjadi yang terbesar di kawasan Asia Tenggara. Tingginya tingkat aktivitas digital masyarakat menciptakan pasar yang besar bagi inovasi teknologi dan layanan digital. Selain itu, perkembangan infrastruktur digital nasional, termasuk pembangunan pusat data dan perluasan jaringan broadband, mulai memperkuat fondasi ekonomi digital nasional.
Namun demikian, terdapat beberapa kelemahan (weaknesses) yang perlu menjadi perhatian. Tingginya aktivitas digital masyarakat belum sepenuhnya diimbangi oleh kesiapan sistem keamanan siber yang kuat. Berbagai kasus kebocoran data dan serangan siber dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa perlindungan terhadap sistem digital nasional masih perlu diperkuat. Selain itu, ketergantungan pada platform digital global dan teknologi asing juga menjadi tantangan dalam upaya membangun kedaulatan digital.
Di sisi lain, Indonesia memiliki berbagai peluang (opportunities) untuk memperkuat posisinya. Pertumbuhan ekonomi digital di kawasan Asia Tenggara diproyeksikan akan terus meningkat dalam satu dekade ke depan, dan Indonesia berpotensi menjadi pusat ekonomi digital regional. Pengembangan pusat data nasional, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang teknologi, serta penguatan kebijakan perlindungan data dapat menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem digital nasional.
Namun peluang tersebut juga disertai dengan berbagai ancaman (threats). Seiring dengan meningkatnya ketergantungan pada sistem digital, potensi serangan siber terhadap infrastruktur strategis negara juga semakin meningkat. Sistem perbankan, energi, transportasi, hingga layanan pemerintahan digital menjadi target potensial dalam konflik siber global. Selain itu, penyebaran disinformasi di ruang digital juga dapat mempengaruhi stabilitas sosial dan politik suatu negara.
Melihat dinamika tersebut, penguatan kedaulatan digital tidak dapat dipandang semata sebagai agenda teknologi. Ia harus ditempatkan sebagai bagian dari strategi kebijakan publik dan ketahanan nasional. Pemerintah perlu memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam pengelolaan keamanan siber, meningkatkan investasi pada infrastruktur digital strategis, serta mendorong pengembangan teknologi domestik yang mampu mengurangi ketergantungan pada sistem eksternal.
Selain itu, pembangunan kapasitas sumber daya manusia di bidang teknologi digital juga menjadi faktor penting. Tanpa tenaga ahli yang memadai, pengembangan sistem digital nasional akan sulit mencapai tingkat keamanan dan kemandirian yang dibutuhkan dalam menghadapi dinamika geopolitik global.
Pada akhirnya, kedaulatan digital bukan hanya tentang penguasaan teknologi, tetapi juga tentang kemampuan negara menjaga stabilitas, keamanan, dan kemandirian di tengah dunia yang semakin terhubung secara digital. Bagi Indonesia, penguatan tata kelola digital merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa transformasi digital yang sedang berlangsung tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga *memperkuat fondasi kedaulatan nasional di masa depan.
Oleh: Dr. Kasmiah Ali, M. A. P





