Terassulsel.com, Barru— Sebulan setelah melaporkan kasus dugaan penipuan oleh Travel Al Hijrah, jamaah haji plus mendatangi Polres Barru untuk mempertanyakan perkembangan kasus tersebut. Travel Al Hijrah, perusahaan jasa travel haji yang beralamat di Takkalasi, Kabupaten Barru, dilaporkan oleh jamaah haji plus pada tanggal 26 Mei 2024.
Rombongan jamaah haji yang merasa dirugikan tiba dari Mamuju, Masamba, Sulawesi Barat, Maros, dan Parepare. Mereka langsung menuju lantai 3 Polres Barru. Ibu Hj. Hani, yang memimpin rombongan, menyatakan kepada awak media pada Jumat, 26 Juli 2024, bahwa kasus ini harus terus dilanjutkan sesuai hasil pertemuan dengan pihak travel dan para korban di Polres Barru.
“Kami tidak ada lagi kata mediasi. Biarkan proses pidana berjalan untuk mencegah adanya korban-korban berikutnya,” tutur Hj. Hani.
Hj. Hani diamanahkan oleh para korban untuk melaporkan pihak pengelola Travel Al Hijrah ke Polres Barru. Setiap wilayah termasuk Mamuju, Masamba, Parepare, Barru, Maros, Sengkang, Makassar, Kalimantan, dan Jawa, terwakili dalam laporan tersebut, jelas Syamsinar Anni.
Narasumber: Jamaah Haji Plus Travel Al Hijrah
(Tim Media)