TerasSulsel, Maros – Permasalahan pembuangan sampah sembarangan di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Maros kembali menjadi perhatian masyarakat. Tumpukan sampah rumah tangga dan sampah plastik yang dibuang di bahu jalan maupun ruang terbuka publik tidak hanya mengganggu keindahan lingkungan, tetapi juga menimbulkan berbagai dampak negatif bagi kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Menanggapi kondisi tersebut, Asis mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam menjaga kebersihan lingkungan. Menurutnya, kebersihan jalan merupakan cerminan peradaban dan tanggung jawab bersama yang harus dijaga demi menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan nyaman.
“Kiranya pemerintah bersama warga terus menghimbau seluruh masyarakat agar menjaga kebersihan lingkungan jalan. Buanglah sampah pada tempatnya. Kebersihan jalan adalah cerminan peradaban kita. Sampah yang menumpuk di bahu jalan bukan hanya merusak pemandangan, tetapi juga dapat memicu banjir, menyebarkan berbagai penyakit, serta membahayakan pengendara dan pengguna jalan yang melintas,” ujar Asis.
Ia menegaskan bahwa membuang sampah limbah rumah tangga maupun sampah plastik di bahu jalan dan ruang terbuka publik merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab serta dapat merugikan masyarakat luas. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama antara pemerintah, aparat terkait, dan masyarakat untuk mengatasi persoalan tersebut.
Asis juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah telah memiliki aturan terkait kebersihan dan ketertiban umum. Masyarakat yang terbukti membuang sampah sembarangan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari teguran, kerja sosial, hingga denda administratif.
“Dilarang keras membuang sampah limbah rumah tangga maupun sampah plastik di bahu jalan atau ruang terbuka publik. Bagi pelanggar akan dikenai sanksi sesuai peraturan daerah tentang kebersihan dan ketertiban umum. Mari bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap bersih, sehat, dan nyaman untuk kita semua,” tegasnya.
Selain mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan, Asis juga mengajak warga untuk memulai kebiasaan baik dari hal-hal sederhana dalam kehidupan sehari-hari. Salah satunya dengan selalu menyediakan kantong sampah di kendaraan masing-masing dan membuang sampah pada tempat pembuangan sementara (TPS) atau tempat pengolahan sampah terdekat.
“Mulailah dari hal kecil. Bawa kantong sampah di kendaraan, lalu buanglah di TPS atau TPST terdekat. Jangan membuang sampah di bahu jalan. Jika setiap orang memiliki kesadaran yang sama, maka lingkungan yang bersih dan sehat akan terwujud,” tambahnya.
Melalui kesadaran bersama dan kepedulian terhadap lingkungan, diharapkan permasalahan sampah di Kabupaten Maros dapat diminimalisir. Lingkungan yang bersih tidak hanya memberikan kenyamanan bagi masyarakat, tetapi juga mendukung kesehatan, keselamatan, dan kualitas hidup yang lebih baik bagi generasi sekarang maupun yang akan datang.





