TERASSULSEL.COM:BARRU – Pasca di tinggalkan oleh oknum penambang emas yang tidak bertanggung jawab.

Ia beliokasi di Dusun Garongkong, Desa Lempang, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru,Sulsel.(10/3/2025)

Di lokasi tersebut nampak Kodisi bekas galian sangat mengkhawatirkan karena menimbulkan kerusakan lingkungan yang cukup parah.

Selain itu terlihat pula, kubangan Bekas galian yang menggunakan alat berat jenis ekskavator cukup dalam bahkan sungai yang berada disekitar lokasi galian jadi dangkal dan hancur berantakan.

Hal tersebut sangat berpotensi terjadinya risiko bencana lingkungan yang sangat besar.

Dari hasil penulusuran media ini kurang lebih dua Minggu lama nya,oknum penambang emas tersebut di duga telah menyerahkan sejumlah uang.

Uang tersebut diduga di serahkan ke oknum LSM untuk di kondisikan(diatur )ke beberapa media dan LSM Yang di wilayah kabupaten Barru diduga sebagai uang tutup mulut.

‘Saya sudah menerima sebanyak Rp 500.000, dari Penambang emas melalui teman, Cuma di potong 50.000, katanya untuk biaya fasilitasi,”ucap oknum wartawan tersebut.

“Total saya terima hanya Rp 450.000,
sementara beberapa teman teman juga sebagian sudah dapat, Katanya teman kurang lebih 30 Puluh yang di data,”ungkapnya ke media ini saat dihubungi melalui via WhatsApp pada Kamis tanggal 13/3/2025.

Senda yang di sampaikan Oknum LSM yang enggan juga disebutkan namanya, “Saya juga dapat Rp 500.000 cuma di potong juga 50.000,”ucap singkat ke awak media ini.

Melalui media ini berharap besar kepada aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan tegas ke oknum penambang emas yang tidak bertujuan jawab jika terbukti melanggar aturan.

Dengan harapan menjadi efek jera bagi penambang ilegal yang ada di Kabupaten Barru .

Sebelumnya diketahui Aktivitas tambang emas ilegal di Dusun Garongkong, Desa Lempang, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru, telah mencuat ke permukaan.

Pemantauan oleh awak media pada Ahad, (16/02/2025) mengungkap modus tambang emas ilegal yang disamarkan sebagai galian C untuk bahan konstruksi.

Praktik ini tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merusak lingkungan secara masif dan mengakibatkan kerugian bagi negara. Masyarakat setempat mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera menghentikan operasi tambang ilegal tersebut.

Pemerintah daerah dan instansi terkait diminta mengambil langkah tegas untuk menindak para pelaku, memulihkan kerusakan lingkungan, dan memastikan hak-hak masyarakat terlindungi. Kasus ini menjadi peringatan serius akan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan.

(Red)

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *