TERASSULSEL.COM:BARRU – Komitmen Pemerintah Kabupaten Barru dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi kembali diperkuat.

Hal itu di wujudkan melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Sosialisasi Pedoman Monitoring Centre for Prevention (MCP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Bupati Barru,  Andi Ina Kartika Sari, SH., M.Si., didampingi Wakil Bupati Dr.Ir. Abustan Andi Bintang, M.Si., pada Senin ( 19 / 05 / 2025 ), bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Barru.

Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barru, para Asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta jajaran terkait lainnya yang berperan langsung dalam implementasi area-area intervensi MCP di lingkup Pemerintah Daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, SH., M.Si., menegaskan bahwa MCP bukan hanya menjadi indikator kinerja pengawasan dari KPK, tetapi juga merupakan cerminan dari tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.

“Kita harus melihat MCP sebagai panduan strategis dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang menyeluruh. Ini bukan hanya tentang memenuhi target nilai, tetapi tentang menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, efisien, dan bebas dari praktik yang merugikan masyarakat,” tegas Bupati Andi Ina Kartika Sari, SH., M.Si.

Lebih lanjut, beliau juga menekankan pentingnya peran aktif seluruh OPD dalam menindaklanjuti hasil evaluasi MCP tahun sebelumnya serta menyusun langkah-langkah perbaikan yang terukur dan berkelanjutan.

Ia juga mendorong keterbukaan informasi dan digitalisasi layanan sebagai bagian dari strategi pencegahan korupsi di daerah.

Sosialisasi pedoman MCP tahun ini difokuskan pada delapan area intervensi utama, yakni:

Perencanaan dan Penganggaran APBD,Pengadaan Barang dan Jasa,Pelayanan Terpadu Satu Pintu,Kapabilitas APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah),Manajemen ASN,Optimalisasi Pajak Daerah,Manajemen Aset Daerah,Tata Kelola Dana Desa.

Masing-masing area tersebut disorot oleh KPK sebagai sektor yang rentan terjadi penyimpangan, sehingga perlu mendapatkan perhatian dan perbaikan sistemik secara menyeluruh.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para pemangku kepentingan di lingkup Pemkab Barru tidak hanya memahami isi pedoman, tetapi juga mampu mengimplementasikannya secara konsisten dan kolaboratif.

Rapat ini juga menjadi momentum penguatan komitmen bersama dalam menjalankan pemerintahan yang bersih, bebas dari praktik korupsi, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

 

 

(Red)

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *