TERASSULSEL.COM:BARRU– Aksi balapan liar kembali meresahkan Masyarakat Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Sulsel.
Mendengar hal itu jajaran kepolisian dari Polsek Tanete Rilau yang didukung oleh personel Polres Barru melaksanakan operasi penertiban balapan liar,Pada Dini Hari , Minggu 02:04 wita 18/5/2025.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara Polres Barru, AKP Sukmana, S.H., bersama Kapolsek Tanete Rilau, IPTU Muh. Yusran, S.Sos.
Berkat kerja sama dan gerak cepat, polisi berhasil mengamankan empat unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi balap liar.

Berikut rincian barang bukti (BB) yang berhasil diamankan:
1. Yamaha Fino, tanpa plat nomor, warna putih.Pemilik: Asriandi alias Andi bin Hasan,Alamat: Daccipong, Desa Anabanua
2. Yamaha Mio M3, tanpa plat nomor, warna hitam.Pemilik: Andika bin Sudirman,Alamat: Mattirowalie, Kelurahan Tuwung
3. Yamaha Mio M3, tanpa plat nomor, warna hitam.Pemilik: Andika,Alamat: Ralla, Tanete Riaja
4. Yamaha Mio M3, plat nomor DP 4504 BM, warna merah.Pemilik: Ahmad Irgi bin Firman ,Alamat: Lajoangin, Desa Harapan, Kecamatan Tanete Riaja
Keempat unit kendaraan tersebut kini diamankan di halaman Mapolsek Tanete Rilau dalam kondisi aman.
Sementara itu Kapolsek Tanete Rilau, IPTU Muh. Yusran, menegaskan,Bahwa operasi seperti ini akan terus digencarkan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dari aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.





