TerasSulsel.com, Makassar – Unjuk rasa puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) di depan kantor PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD), Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (26/10/2026), berlangsung ricuh. Situasi memanas saat mahasiswa hendak membakar ban bekas hingga terjadi aksi saling dorong dengan petugas keamanan.
Mahasiswa awalnya menggelar orasi sambil membentangkan spanduk berisi tuntutan. Aksi kemudian diwarnai pemblokiran jalan dan pembakaran ban bekas yang memicu ketegangan antara demonstran dan petugas keamanan atau satpam kantor GMTD.
Polisi yang berada di lokasi melakukan pengamanan untuk mencegah situasi semakin memanas. Kapolsek Tamalate mengatakan pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama aksi berlangsung.
“Unjuk rasa masalah antara warga, mahasiswa ke GMTD soal tanah. Kita Kepolisian melakukan pengamanan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan. Mereka mendesak PT GMTD menghentikan aktivitas penimbunan di atas lahan masyarakat yang diklaim milik Petta Puji.
Selain itu, mahasiswa meminta DPRD Sulawesi Selatan memanggil pihak PT GMTD untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan penguasaan tanah masyarakat.
Jenderal lapangan aksi, Atom, mengatakan penyelesaian persoalan tersebut perlu mengedepankan keadilan dan kepastian hukum. Dia mendorong agar persoalan diselesaikan melalui musyawarah yang adil.
“Secara kelembagaan, kami menegaskan bahwa penyelesaian konflik agraria ini harus mengedepankan keadilan dan kepastian hukum. Kami mendorong penyelesaian melalui musyawarah yang adil,” ujar Atom dalam orasinya.
Di tengah aksi, perwakilan legal PT GMTD menemui mahasiswa. Pihak perusahaan menyatakan bersedia menerima aspirasi yang disampaikan para demonstran.
“Kita terima semua aspirasi, Pak. Kita terima aspirasi, kalau ada tertulis boleh kita terima,” kata perwakilan legal GMTD.
Diketahui, aksi tersebut merupakan bentuk protes mahasiswa terhadap dugaan penguasaan dan penimbunan lahan milik masyarakat seluas sekitar tiga hektare. Dugaan tersebut menjadi salah satu persoalan yang disoroti dalam tuntutan demonstran.
Hingga aksi berlangsung, mahasiswa terus menyampaikan aspirasi mereka di depan kantor GMTD. Sementara itu, kepolisian melakukan pengamanan untuk menjaga situasi tetap kondusif.





