– Pertemuan Silaturahmi Kamtibmas: Kapolrestabes Makassar dan Forkompimcam Bahas Pembentukan Dewan Lorong
Terassulsel.com, Makassar – Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Dr. Mokhamad Ngajib, SIK, MH, Camat Mariso, Awin Kartapati Harun.S.STP., M.Si, Forkompimcam, menggelar pertemuan silaturahmi kamtibmas di kecamatan Mariso, pertemuan berlangsung di Gedung Wanita jalan Bajiminasa pada Senin 20 Mei 2024
Acara dihadiri Camat Mariso, Kapolsek Mariso, para PJU Polrestabes Makassar,tokoh masyarakat, dan aparat keamanan setempat,
Pertemuan ini bertujuan untuk membahas berbagai inisiatif, termasuk pembentukan Dewan Lorong (Delor) di setiap kelurahan.
Dalam sambutannya, Camat Mariso Aswin Kartapati Harun, S.STP. M.Si, menyampaikan bahwa pembentukan Dewan Lorong merupakan bagian dari Program Walikota Makassar Lorong Wisata.
Program ini bertujuan untuk mempromosikan lorong-lorong di Kota Makassar sebagai destinasi wisata yang menarik bagi pengunjung.
Kapolrestabes Makassar turut menjelaskan rencana pengembangan lorong wisata, yang akan melibatkan berbagai kegiatan masyarakat.
Namun, keberhasilan program ini sangat bergantung pada kondisi kamtibmas yang kondusif.
“Demi terciptanya lorong wisata yang ramai dikunjungi oleh wisatawan, situasi kamtibmas harus terjaga dengan baik. Hal ini akan membuat tamu merasa nyaman saat berkunjung,” ungkapnya.
Kombes Pol Ngajib juga menyampaikan data survei terkait penurunan tingkat kriminalitas di Kota Makassar.
Menurut survei tersebut, terjadi penurunan signifikan sebesar 60,9% pada tahun 2022 menjadi 82% pada tahun 2023.
Namun, ia juga menyoroti peningkatan masalah sosial yang menjadi perhatian, seperti pelanggaran lalu lintas, peredaran miras tradisional (ballo), dan parkir liar.
Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju terwujudnya lorong-lorong wisata yang aman, nyaman, dan menarik bagi pengunjung, serta membantu memperkuat kerja sama antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Makassar.
Polisi RW juga bertugas sebagai mediator dalam menyelesaikan konflik antarwarga dan melakukan pengawasan terhadap kelancaran jalannya kegiatan di lingkungan sekitar.