Terassulsel.com:Keerom- Memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 pasal 31 ayat (1), Bupati Keerom, Piter Gusbager, S.Hut, MUP menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2022 kepada Plt. Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Papua, Dr. Marfuama Saragi, ST, MM.
Kegiatan dilaksanakan di Aula kantor BPK-RI Perwakilan Provinsi Papua, di Entrop, Kota Jayapura pada Kamis (15/3/23) siang tadi. Pada kegiatan ini, Bupati Keerom didampingi Sekda Keerom Trisiswanda Indra N, SPt, Kepala BPKPAD Keerom, Yan Pieter Meres dan Inspektur Keerom, Charles Sinaga.
Bupati Keerom melalui Sekda Keerom, dalam releasenya kepada media mengemukakan bahwa Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah lebih awal menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Keerom beserta jajarannya dalam menghasilkan laporan keuangan berkualitas.
Dalam berbagai kesempatan, Bupati Keerom, Piter Gusbager, S.Hut, MUP menyampaikan keseriusan Pemkab Keerom untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas opini WTP yang telah diperoleh. Untuk mencapai hal ini, diperlukan peningkatan kompetensi SDM dalam pengelolaan keuangan dan teknologi informasi, karena keduanya berdampak signifikan terhadap proses pelaporan yang tepat waktu dan sesuai standar, serta menjadi bagian dari solusi dalam mengatasi masalah saat ini.
(****)