Penulis: Harisah Taking S.Pd (Mahasiswa Program Studi Manajemen Pendidikan Islam, Pascasarjana S2 UIN Palopo)
TerasSulsel.com-Abstrak, Studi Islam kontemporer menuntut adanya pergeseran paradigma dari pemahaman yang bersifat tekstual-normatif semata menuju pemahaman yang kontekstual-fungsional. Salah satu pisau analisis yang sangat krusial dalam mewujudkan hal tersebut adalah pendekatan sosiologis. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji hakikat, urgensi, serta bentuk implementasi pendekatan sosiologi dalam studi Islam, khususnya dalam melihat hubungan timbal balik antara doktrin agama dan realitas empiris masyarakat. Berdasarkan telaah pustaka terhadap pemikiran akademis dan karya-karya ilmiah (seperti Dr. Bustanul Iman RN, M.A. dkk.), pendekatan sosiologis memungkinkan agama untuk dipahami tidak hanya sebagai dogma yang bersifat transenden, melainkan sebagai kekuatan sosial yang hidup (living religion) yang mengatur interaksi manusia, struktur sosial, hingga perubahan peradaban. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa pendekatan ini sangat urgen bagi pengkaji Islam—khususnya praktisi pendidikan dan manajemen sosial—untuk membaca fenomena keagamaan secara objektif, empiris, dan solutif terhadap problematika umat.
Kata Kunci: Pendekatan Sosiologis, Studi Islam, Realitas Sosial dalam masyarakat.
A. LATAR BELAKANG
Dalam tradisi akademik perguruan tinggi Islam, pengkajian terhadap agama sering kali terjebak dalam pendekatan normatif-teologis. Pendekatan ini memandang agama dari sudut esensi kebenarannya yang bersifat absolut, mutlak, dan bersumber langsung dari teks suci (nash). Meskipun pendekatan normatif sangat penting dalam menjaga keimanan dan keotentikan doktrin, ia sering kali menemui jalan buntu ketika dihadapkan pada dinamika masalah sosial yang kompleks, plural, dan terus berubah seiring perkembangan zaman.
Agama Islam diturunkan bukan di ruang hampa, melainkan di tengah-tengah masyarakat yang memiliki struktur, tradisi, stratifikasi, dan problematika tersendiri. Oleh karena itu, untuk memahami Islam secara komprehensif, dibutuhkan pendekatan multidisipliner, di mana sosiologi menempati posisi yang sangat strategis. Melalui kacamata sosiologi, agama dipandang sebagai gejala sosial yang berinteraksi secara dialektis dengan realitas kehidupan umat manusia.
Di lingkungan akademika, diskursus mengenai pendekatan sosiologis dalam studi Islam mendapatkan perhatian yang signifikan, sebagaimana tercermin dalam berbagai karya ilmiah dan riset dosen, salah satunya oleh Dr. Bustanul Iman RN, M.A. beserta kolega akademisi lainnya yang menyoroti pentingnya integrasi pendekatan sosial, kultural, dan pemanfaatan paradigma empiris dalam memahami dinamika pendidikan serta kehidupan keagamaan umat (Iman, 2023; hlm. 45–48). Berdasarkan urgensi tersebut, artikel ini akan membedah lebih mendalam mengenai hakikat, urgensi, serta signifikansi pendekatan sosiologis dalam peta studi Islam modern.
B. HAKIKAT DAN URGENSI PENDEKATAN SOSIOLOGI DALAM STUDI ISLAM
1. Hakikat Pendekatan Sosiologis
Secara etimologis, sosiologi berasal dari kata socius (kawan/masyarakat dalam bahasa Latin) dan logos (ilmu dalam bahasa Yunani). Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari struktur sosial, proses sosial, termasuk perubahan-perubahan sosial dan kaidah-kaidah sosial yang terjadi di dalam suatu masyarakat.
Dalam konteks Studi Islam, pendekatan sosiologis adalah cara pandang atau pisau analisis yang digunakan untuk memahami fenomena keagamaan dengan meneliti hubungan timbal balik antara ajaran agama dengan umat yang menganutnya, serta bagaimana agama memengaruhi struktur masyarakat dan sebaliknya (Kahar, 2021; hlm. 12).
Bustanul Iman RN (2020; hlm. 941–943) dalam kajian sosio-kultural dan pengembangannya menegaskan bahwa fenomena keagamaan di tengah masyarakat tidak bisa dilepaskan dari konteks ruang dan waktu. Agama mewujud dalam bentuk tradisi, institusi sosial, pola pendidikan, serta jaringan interaksi yang dinamis. Oleh karena itu, hakikat pendekatan sosiologis adalah mengkaji “agama yang membumi” (living Islam), bukan sekadar “agama yang di langit” (textual Islam).
Dalam pembahasan yang lebih mendalam dan contohnya yang terjadi dalam masyarakat.
1.pendekatan secara sosiologis : dalam studi Islam menolak pandangan bahwa agama hanya berhenti pada teks suci (nash) yang statis. Agama ketika hadir di ruang publik selalu mengalami proses dialektika dengan kebudayaan, struktur kekuasaan, stratifikasi sosial, dan perubahan zaman.
Jika pendekatan teologis-normatif melihat agama dari kacamata “apa yang benar menurut teks”, maka pendekatan sosiologis melihat agama dari kacamata “bagaimana agama itu dihayati, dipraktikkan, dan membentuk pola perilaku manusia di masyarakat”. Oleh karena itu, pendekatan ini memandang agama sebagai kekuatan sosial (social force) yang mampu merekat atau bahkan mengubah tatanan kehidupan masyarakat.
Contoh Konkret dalam Masyarakat Sosial
Untuk memahami bagaimana “agama yang membumi” (living Islam) bekerja secara empiris, berikut adalah tiga contoh konkret di tengah masyarakat:
a.Tradisi Maudu’ Lompoa atau Peringatan Maulid Nabi di Sulawesi Selatan (Konteks Lokal)
Analisis Sosiologis: Secara normatif-teologis, perayaan Maulid Nabi tidak memiliki rincian ritual baku berupa prosesi pembuatan bakul raksasa atau tradisi tudang sipulung (duduk bersama). Namun, jika dilihat menggunakan pendekatan sosiologis, perayaan Maulid di berbagai daerah di Sulawesi Selatan menjelma menjadi institusi sosial yang memperkuat solidaritas mekanis dan kohesi sosial.
b.Wujud Living Islam: Masyarakat bergotong-royong mengumpulkan hasil bumi, telur hias, dan kue tradisional. Di sini, agama menjadi perekat kerukunan antarwarga, memperkuat jaringan silaturahmi, serta menghidupkan kembali budaya gotong-royong (bontorannu/siri’ na pacce) yang bernilai profetik sekaligus sosiologis. Agama tidak lagi sekadar teks sejarah kelahiran Nabi, melainkan energi sosial yang menggerakkan kebersamaan masyarakat.
2. Komersialisasi Produk dan Ekonomi Berbasis Syariah (Gaya Hidup Halal)
a. Analisis Sosiologis: Dalam sosiologi ekonomi, agama kini tidak hanya mengatur ibadah ritual privat, melainkan masuk ke dalam struktur pasar, industri, dan gaya hidup (lifestyle). Fenomena menjamurnya restoran berlabel halal, perbankan syariah, hingga tren pakaian tertutup (hijaber style) menunjukkan adanya pergeseran cara umat beragama mengekspresikan identitas sosialnya.
b.Wujud Living Islam: Agama berinteraksi dengan kapitalisme modern. Identitas keislaman diekspresikan melalui kelas sosial, pilihan konsumsi, dan jaringan ekonomi umat. Sosiologi melihat fenomena ini sebagai bentuk adaptasi ajaran agama terhadap sistem ekonomi modern, di mana kesalehan individu bergeser menjadi sebuah fenomena kultural dan pasar yang masif.
3. Transformasi Peran Pesantren Tradisional Menghadapi Modernisasi Pendidikan
a.Analisis Sosiologis: Bagi mahasiswa Magister Manajemen Pendidikan Islam (MPI), lembaga pendidikan Islam seperti pesantren adalah mikrokosmos masyarakat. Secara sosiologis, pesantren tidak lagi eksklusif dan terisolasi dari dunia luar.
b.Wujud Living Islam: Saat ini, banyak pesantren tradisional yang melakukan adaptasi sosiologis dengan memasukkan kurikulum teknologi informasi, manajemen modern, dan entrepreneurship tanpa meninggalkan tradisi kuning (kitab kuning). Pendekatan sosiologis membantu kita melihat bagaimana kiai, santri, dan masyarakat sekitar bernegosiasi menghadapi arus modernisasi—menjaga otoritas keagamaan sekaligus menjawab tuntutan mobilitas sosial agar lulusannya siap berkontribusi di tengah masyarakat global.
2. Urgensi Pendekatan Sosiologis dalam Studi Islam
Urgensi penggunaan pendekatan sosiologis dalam studi Islam dapat dijabarkan melalui beberapa poin krusial berikut:
a.Agama dalam Konteks Empiris: Banyak ajaran Islam yang berkaitan dengan muamalah (hubungan sosial, ekonomi, politik, dan pendidikan) sangat bergantung pada situasi sosial. Pendekatan sosiologis membantu pengkaji melihat bagaimana nash-nash agama diaplikasikan secara nyata dalam ruang publik (Adibah, 2017; hlm. 15).
Contoh :
*Koperasi dan Bank Keuangan Syariah di Tingkat Desa: Secara nash, riba diharamkan. Namun dalam konteks empiris masyarakat pedesaan, transaksi pinjam-membangun ekonomi tidak bisa begitu saja dihentikan tanpa alternatif. Pendekatan sosiologis melihat lahirnya lembaga keuangan mikro berbasis syariah (seperti BMT atau BUMDes Syariah) sebagai bentuk kristalisasi ajaran muamalah yang disesuaikan dengan kemampuan, budaya gotong-royong, serta kebutuhan finansial riil warga setempat.
*Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) Terintegrasi: Larangan membiarkan kemiskinan diwujudkan dalam bentuk lembaga pengelola zakat modern (seperti LAZISMU/LAZISNU atau BAZNAS daerah). Di sini, kewajiban normatif zakat bertransformasi menjadi program pemberdayaan ekonomi dan beasiswa pendidikan yang terstruktur secara sosiologis.
b.Menjembatani Teks dan Konteks: Realitas sosial selalu berkembang lebih cepat daripada teks normatif. Pendekatan sosiologis memberikan instrumen bagi ilmuwan muslim dan akademisi MPI untuk melakukan kontekstualisasi hukum dan nilai-nilai Islam agar tetap relevan (muthali’ah kulli zaman wa makan)
Contoh :
*Redefinisi Akad Transaksi Digital (E-Commerce dan E-Wallet): Dalam teks klasik, jual-beli disyaratkan adanya ijab kabul tatap muka langsung (al-imtiyaz fi al-majlis). Secara sosiologis, interaksi masyarakat modern telah bergeser ke ranah digital (seperti Shopee, Tokopedia, QRIS, GoPay). Pendekatan sosiologis membantu para ulama dan akademisi mendefinisikan ulang bahwa “majelis akad” pada zaman sekarang adalah sistem jaringan digital yang disepakati (ta’ati), sehingga muamalah digital tetap sah secara Islam.
*Kesetaraan Akses Pendidikan bagi Perempuan: Dulu, budaya patriarki membatasi ruang gerak wanita. Melalui kontekstualisasi nilai-nilai keadilan Islam, saat ini perempuan memiliki akses luas untuk memimpin lembaga pendidikan Islam, menjadi rektor, hingga dosen pascasarjana.
c.Solusi atas Konflik Sosial-Keagamaan: Dalam kehidupan masyarakat yang majemuk (seperti di Indonesia), gesekan kerap terjadi atas nama agama. Sosiologi agama membantu memetakan akar masalah konflik, solidaritas sosial, dan membangun kerukunan berbasis pemahaman sosiologis yang objektif (Mubaidilla, 2022; hlm. 72).
Contoh :
*Kampung Moderasi Beragama dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB): Ketika terjadi ketegangan terkait pembangunan tempat ibadah atau perayaan hari besar keagamaan di daerah yang heterogen, pendekatan sosiologis digunakan untuk memetakan aktor-aktor kunci (tokoh adat, pemuda, pimpinan agama). Dialog dilakukan dengan menggunakan pendekatan sosiokultural—seperti tradisi kumpul warga atau makan bersama—guna membangun kembali kesadaran solidaritas sosial (asabiyyah) serta kohesi antarumat beragama.
*Resolusi Konflik Pendirian Lembaga Pendidikan/Dakwah: Ketika ada penolakan terhadap mazhab atau aliran tertentu di suatu desa, sosiologi membantu mengidentifikasi apakah penolakan tersebut murni isu teologis atau karena kurangnya komunikasi dan integrasi sosial pendatang dengan warga lokal.
d.Pengembangan Lembaga dan Pendidikan Islam: Khususnya bagi mahasiswa Magister Manajemen Pendidikan Islam (MPI), pendekatan sosiologis sangat urgen untuk menganalisis kebutuhan masyarakat (social needs), manajemen mutu lembaga pendidikan Islam, serta merespons perubahan sosial akibat modernisasi dan digitalisasi (Iman dkk., 2023; hlm. 12–15). Contoh :
*Respon Pesantren Terhadap Era Digitalisasi dan Vokasi: Banyak pesantren tradisional di Sulawesi Selatan maupun daerah lainnya yang kini tidak hanya mengajarkan Kitab Kuning, tetapi juga mendirikan Unit Usaha Pesantren (pesantrenpreneur), jurusan Teknik Komputer, atau Agribisnis. Langkah manajemen ini diambil setelah melakukan analisis sosiologis terhadap kebutuhan pasar kerja lokal dan keinginan wali santri agar anak-anak mereka memiliki kemandirian ekonomi pascalulus.
*Manajemen Sekolah Responsif Gender dan Inklusi: Mengakomodasi siswa berkebutuhan khusus (disabilitas) atau memberikan ruang bagi anak-anak dari latar belakang ekonomi kurang mampu melalui program subsidi silang di madrasah, yang dirancang berdasarkan pemetaan stratifikasi sosial masyarakat sekitar.
C. KESIMPULAN
Pendekatan sosiologis merupakan instrumen metodologis yang sangat esensial dalam studi Islam kontemporer. Jika pendekatan normatif-teologis menjawab persoalan “apa yang seharusnya menurut teks”, maka pendekatan sosiologis menjawab persoalan “bagaimana realitas pelaksanaan ajaran tersebut dalam struktur masyarakat”.
Kajian dari para akademisi,termasuk pemikiran Dr. Bustanul Iman RN, M.A. dan literatur pendukung lainnya, menggarisbawahi bahwa integrasi antara nilai normatif Islam dan analisis sosiokultural mampu melahirkan pemahaman keagamaan yang moderat, dinamis, serta solutif terhadap tantangan zaman. Bagi mahasiswa pascasarjana rumpun ilmu keislaman—khususnya Manajemen Pendidikan Islam (MPI)—penguasaan pendekatan ini menjadi kunci strategis guna merumuskan kebijakan institusional dan model dakwah/pendidikan yang responsif terhadap kebutuhan umat di tengah era globalisasi.





