Terassulsel.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan secara tegas melarang segala bentuk penjualan seragam sekolah di lingkungan satuan pendidikan negeri. Larangan ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, pada Kamis (10/7), sebagai bagian dari upaya pencegahan pungutan liar (pungli) serta komersialisasi pendidikan.

“Kami sudah menyampaikan imbauan secara resmi melalui surat edaran ke seluruh sekolah, bahwa tidak boleh ada penjualan baju seragam di sekolah maupun di koperasi sekolah,” ujar Achi dalam keterangannya kepada media.

Kebijakan ini merujuk pada arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melarang satuan pendidikan menjual kebutuhan dasar siswa, termasuk seragam. Achi menegaskan, pihak sekolah diminta aktif mensosialisasikan dan mematuhi edaran tersebut demi menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.

Sebagai bentuk nyata komitmen terhadap pendidikan inklusif, Pemkot Makassar juga menyiapkan bantuan seragam gratis bagi siswa baru. Tahun ini, seluruh siswa kelas 1 SD dan SMP negeri akan menerima masing-masing dua pasang seragam. Siswa SD akan mendapatkan seragam putih-merah, sedangkan siswa SMP menerima seragam putih-biru.

“Ini adalah bentuk perhatian pemerintah terhadap beban ekonomi orang tua. Tidak perlu lagi membeli seragam, karena pemerintah telah menyiapkannya,” tutur Achi.

Dinas Pendidikan Makassar juga telah mengatur jadwal resmi penggunaan seragam. Untuk siswa SD dan SMP, seragam utama (putih-merah dan putih-biru) dikenakan pada hari Senin hingga Kamis. Sementara pada hari Jumat, siswa diwajibkan mengenakan seragam olahraga. Bagi siswa kelas 2 dan 3 yang masih memiliki seragam lama seperti batik atau model khusus sekolah, tetap diperbolehkan menggunakannya selama sesuai aturan.

Achi menutup pernyataannya dengan harapan agar semua pihak sekolah mendukung kebijakan ini secara penuh. “Kami ingin menjawab keresahan orang tua, serta memastikan tidak ada celah untuk pungli di dunia pendidikan kita,” pungkasnya.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *