Terassulsel.com:Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah melakukan pengecekan inflasi secara rutin ke lapangan sebagaimana yang telah dicontohkan Presiden Joko Widodo.
Hal tersebut, ia sampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (13/2/2023).
“Silakan Bapak-Bapak/Ibu-Ibu mengikuti, Beliau (Presiden) pasti akan ke pasar dan ke pasar itu akan mengecek langsung harga-harga. Beliau sangat paham harga beras, beras premium misalnya hafal, kemudian juga hafal harga cabai pun beliau mengerti, bawang merah, telur ayam ras, daging ayam dan daging sapi, hafal beliau luar kepala,” katanya.
Mendagri dalam kesempatan itu menyampaikan terkait beberapa kunjungan Presiden Joko Widodo ke beberapa daerah. Seperti kunjungan Presiden ke Sumatera Utara (Sumut) khususnya ke Medan, di sana Presiden menemukan harga-harga relatif terkendali dan ketersediaan bahan pangan relatif baik.
“Terima kasih banyak kepada Bapak Gubernur Sumut dan juga kepada Wali Kota Medan,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Mendagri, Presiden melakukan kunjungan ke Provinsi Aceh khususnya Kota Lhokseumawe. Di daerah tersebut Presiden menemukan harga cabai, beras, minyak goreng, dan kebutuhan pokok lainnya relatif stabil. Tren inflasi di Kota Lhokseumawe menunjukkan tren yang relatif baik di angka 4,98 persen.
“Terima kasih banyak kepada Penjabat Gubernur Aceh Bapak Marzuki dan juga terima kasih banyak kepada Wali Kota, Penjabat Wali Kota Lhokseumawe, Bapak Imran,” terangnya.
Ia menambahkan, Presiden juga mengapresiasi kerja sama pengendalian inflasi yang dilakukan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Atas kerja sama tersebut, Mendagri menyebut pada awal tahun Januari 2023, tren inflasi menunjukkan angka yang baik, yaitu 5,28 persen (year-on-year).
“Namun kita jangan berpuas diri karena perintah beliau (angka inflasi) untuk terus kita jaga, karena memang dinamika global internasional dan juga tentunya dalam negeri terutama berkaitan dengan cuaca dan lain-lain,” tandasnya.
#Puspen Kemendagri#