Terassulsel.com, Makassar – Foto : Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara ( BMMN ) pada Kantor Wilayah Cukai Sulawesi Bagian Selatan. BMMN Hasil Penindakan periode Tahun 2024 senilai Rp.10.79 Miliar Rupiah dengan perkiraan potensi kerugian negara sebesar Rp.6.88 Miliar Rupiah, Kamis 5 Desember 2024, di Pelabuhan Makassar. Pagi tadi. Pemusnahan Disaksikan para tamu undangan dan media.

 

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *