TERASSULSEL.COM:BARRU- Aktivis yang tergabung dalam Forum LSM Barru gelar diskusi santai bersama media, Sabtu sore (11/5/2024)

Tepatnya di Warkop Toberru Jl. Niaga, kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru,Sulsel.

Diskusi itu membahas aktivitas pengambilan tanah urug , pasir dan batu yang menggunakan alat berat jenis ekskavator yang di duga banyak tidak memiliki dokumen alias ilegal.

Ia tersebar di beberapa kecamatan yang ada di wilayah hukum polres Barru.

Dalam diskusi tersebut juga membahas adanya indikasi kuat aktivitas pengambilan pasir di sungai sudah ada masuk dalam kawasan hutan lindung.

Salah satu anggota Forum pada kesempatan itu menyampaikan, kami bersama teman teman Forum LSM akan pengumpulan data yang betul betul A1 dan kemudian di petakan.

Dan Jika terbukti tidak sesuai dengan aturan dalam melakukan aktivitas pengambilan meterial maka kami akan teruskan ke Aparat Penegak Hukum (APH)

Ia menambahkan dalam waktu dekat ini jika data sudah lengkap kami berencana akan melakukan audiens ke instansi terkait yang ada Kabupaten Barru dan insyaallah kemudian di Lanjutkan Ke Polda Sulsel.

 

(Red)

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *