Oleh: Yanwar Bumulo, S.Kom.
Praktisi Pelayanan Publik | Konsultan Pengembangan Mal Pelayanan Publik (MPP) | Software Programmer
Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia setiap tanggal 17 Agustus selalu menjadi momen yang dinantikan masyarakat. Di berbagai daerah, mulai dari kota besar hingga pelosok desa, pemerintah daerah, sekolah, instansi, organisasi, dan masyarakat menyelenggarakan beragam kegiatan untuk memeriahkan hari bersejarah tersebut.
Berbagai perlombaan seperti panjat pinang, balap karung, tarik tambang, lomba makan kerupuk, pertandingan olahraga, hingga pentas seni menjadi bagian dari tradisi yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Salah satu kegiatan yang hampir selalu hadir di berbagai daerah adalah lomba gerak jalan.
Di hampir seluruh daerah di wilayah Indonesia, lomba gerak jalan rutin digelar dengan melibatkan peserta dari tingkat SD, SMP, SMA, perguruan tinggi, instansi pemerintah, organisasi masyarakat, hingga kelompok umum. Bahkan di beberapa daerah, kegiatan ini menjadi agenda tahunan yang mampu menarik ribuan peserta dan disaksikan oleh masyarakat di sepanjang rute perlombaan.
Gerak jalan tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga mengajarkan nilai-nilai penting seperti disiplin, kerja sama tim, kekompakan, tanggung jawab, serta semangat nasionalisme. Persiapan yang dilakukan peserta, mulai dari latihan baris-berbaris hingga menjaga kekompakan langkah, menjadi pengalaman yang berharga terutama bagi para pelajar.
Namun, di balik semarak perayaan tersebut, masih terdapat persoalan yang perlu mendapat perhatian. Salah satunya adalah biaya perlengkapan atau seragam yang harus dikeluarkan oleh sebagian peserta, khususnya siswa sekolah.
Di beberapa sekolah, peserta gerak jalan mengenakan kostum atau seragam khusus agar tampil lebih menarik di hadapan dewan juri. Tidak sedikit sekolah yang menginginkan konsep kostum tertentu sebagai bagian dari penilaian kreativitas. Sayangnya, pada beberapa kasus, biaya pengadaan seragam tersebut dibebankan kepada orang tua siswa.
Bagi keluarga dengan kondisi ekonomi yang cukup, pengeluaran tersebut mungkin tidak menjadi persoalan. Namun bagi keluarga berpenghasilan rendah, tambahan biaya menjelang perayaan 17 Agustus dapat menjadi beban tersendiri. Akibatnya, ada siswa yang memilih mengundurkan diri atau tidak dapat mengikuti lomba karena orang tuanya belum mampu membeli seragam yang diminta.
Situasi seperti ini tentu bertolak belakang dengan semangat kemerdekaan yang seharusnya mengedepankan kebersamaan dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh peserta tanpa memandang latar belakang ekonomi.
Di berbagai daerah sebenarnya telah banyak sekolah yang menerapkan solusi sederhana namun efektif. Ada sekolah yang menggunakan seragam olahraga atau seragam pramuka yang sudah dimiliki siswa. Ada pula yang meminjamkan kostum dari sekolah, memanfaatkan pakaian adat yang tersedia, atau menggunakan dana kegiatan sekolah sehingga tidak membebani orang tua.
Pendekatan tersebut dapat menjadi contoh bahwa penampilan yang menarik tidak selalu harus disertai pengeluaran besar. Kreativitas, kekompakan, dan semangat peserta justru sering menjadi daya tarik utama dalam lomba gerak jalan.
Ke depan, apabila sekolah menghendaki penggunaan kostum khusus demi mendukung penampilan atau mengejar prestasi dalam perlombaan, pengadaannya sebaiknya direncanakan melalui anggaran sekolah, dukungan komite sekolah sesuai ketentuan yang berlaku, sponsor, atau peminjaman kostum. Dengan demikian, seluruh siswa memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi tanpa terbebani biaya tambahan.
Perayaan Hari Kemerdekaan seharusnya menjadi momen yang menghadirkan kegembiraan bagi semua anak. Tidak semestinya ada siswa yang kehilangan kesempatan mengikuti lomba hanya karena keterbatasan ekonomi. Semangat gotong royong, kebersamaan, dan persatuan yang menjadi nilai utama peringatan 17 Agustus hendaknya tercermin dalam setiap kegiatan, termasuk dalam penyelenggaraan lomba gerak jalan di sekolah maupun di lingkungan masyarakat.
Tentang Penulis
Yanwar Bumulo, S.Kom. adalah praktisi pelayanan publik, konsultan, dan fasilitator yang berfokus pada pengembangan Mal Pelayanan Publik (MPP), sistem perizinan berusaha, serta tata kelola pemerintahan. Ia aktif mendampingi berbagai pemerintah daerah di Sulawesi Selatan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk penyelenggaraan MPP, survei kepuasan masyarakat, dan pelatihan pelayanan prima (service excellence). Selain itu, ia juga memiliki latar belakang sebagai Software Programmer.





