Terassulsel.com, Makassar – Tim Resmob Polsek Panakkukang Polrestabes Makassar di Back Up Tim Forensik Subbid Dokpol Biddokkes Polda Sulsel lakukan Olah TKP Penemuan mayat bayi dalam Rumah Kost di Jl. Sukaria 1 Kec. Panakkukang Makassar.
Selasa, 5 Februari 2024, berawal sekitar pukul 12.00 Wita, personil Bhabinkamtibmas Tamamaung, menerima laporan dari warganya Ketua RT Kel. Tamamaung, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar, Sulsel.
Bahwa telah ditemukan sesosok bayi di dalam rumah Kost Pondok anugrah Jl. Sukaria 1 A No. 12 Kel. Tamamaung Kec. Panakkukang Kota Makassar.
Pukul 16.00 Wita anggota Resmob dipimpin Kanit Reskrim Iptu Sangkala S.H didampingi Panit I Reskrim Ipda Munawir amri S.H dan Panit II Opsnal Ipda Arman rahim S.E mendatangi TKP dugaan aborsi Dipondok anugrah terkait adanya Informasi dari warga perihal Terjadinya temuan mayat bayi tersebut.
Pukul 18.07 Wita Tim forensik Subbid Dokpol Biddokkes Polda Sulsel dipimpin Katim Aipda Sultan menuju ke TKP
Pukul 18.25 Wita tiba di TKP berkoordinasi dengan Kanit Reskrim, Tim Inafis Polrestabes Makassar, dan selanjutnya melakukan olah TKP aspek medik gabungan dalam rumah kost tersebut.
Dari kejauhan terlihat tim gabungan mengolah TKP temuan mayat dalam rumah kost tersebut.
Kondisi pada saat ditemukan mayat bayi telah dibungkus sarung, mayat berjenis kelamin perempuan.
Terlihat Tim Forensik dari Biddokkes dan Tim Inafis Polrestabes Makassar keluar kamar kost mengevakuasi jenazah dan disusul Tim Resmob dan penyidik Polsek Panakukang Makassar membawa beberapa Barang dalam kantong Barang bukti Bertuliskan Dokpol dan Inafis.
Untuk jenazah di evakuasi ke Kamar jenazah RS Bhayangkara Makassar untuk dilakukan autopsi.