Terassulsel.com, Makassar- Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan mengadakan kunjungan ke Polrestabes Makassar, Jumat (06/09/2024).
Tim ombudsman yang hadir terdiri dari Ibu Sekarwuni Mamfaati (Asisten Ombudsman RI Perwakilan Sulsel), Bapak Muslimin B Putra (Asisten Ombudsman RI Perwakilan Sulsel), Bapak Hasrul Eka Putra (Asisten Ombudsman RI Perwakilan Sulsel), Ibu Anita Otoluwa (Asn Ombudsman RI Perwakilan Sulsel), Bapak Rahmat Liwang (Staf Ombudsman RI Perwakilan Sulsel)
Kunjungan ini dalam rangka pemeriksaan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Polrestabes Makassar.
Tiba di Polrestabes Makassar, Tim Ombudsman diterima langsung Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Dr. Mokhamad Ngajib, SIK, MH dan para pejabat utama Polrestabes Makassar
Sasaran pemeriksaan terorientasi pada aspek kebijakan pelayananan, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi yang dilaksanakan pada pelayanan SIM, SKCK, serta SPKT.
Usai menerima paparan singkat dari Kapolrestabes Makassar, Tim Ombudsman melakukan pemeriksaan dengan metode wawancara
Tanya jawab dilakukan kepada Kasat Intel, Kasat Lantas, Kasiwas dan operator serta pemeriksaan dokumen dan melakukan dokumentasi terhadap setiap ruangan.
Sementara itu, Kasat Intelkam Polrestabes Makassar Kompol Sri Darwati mengatakan, kehadiran lembawa pengawas pelayanan publik di Polrestabes Makassar, mengingat salah satu layanan publik ada dibagian intelkam yakni layanan SKCK.
” Memang tiap 6 bulan atau persemesternya dilakukan pengecekan terkait bagaimana satuan intelkam melakukan layanan yang baik sesuai SOP.” kata Sri singkat.
Lanjut Sri, dirinya berharap ditahun ini pihaknya ( Polrestabes Makassar ) rangking bisa naik dari tahun sebelumnya ( Polrestabes Makassar rangking 4 dengan nilai 80 ).
Dengan adanya SKCK Mobile, Sri yakin bahwa rangking dan nilai layanan Polrestabes Makassar pada tahun ini bisa tercapai. ( Tim )