terassulsel.com, Makassar – Dalam rangka memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat, mahasiswa Universitas Teknologi AKBA Makassar (UNITAMA) menciptakan sebuah aplikasi pengaduan masyarakat berbasis Android yang resmi diserahkan ke Kantor Lurah Malimongan Tua, Kota Makassar. Penyerahan ini dilakukan oleh Resky Wahyuni, dengan didampingi oleh dosen pembimbing, dan diterima langsung oleh Sekretaris Lurah Malimongan Tua (03/09/2024).
Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah warga dalam menyampaikan keluhan, masukan, atau pengaduan terkait pelayanan publik melalui ponsel pintar. Penggunaan teknologi digital dalam aplikasi ini diharapkan dapat menciptakan komunikasi yang lebih efektif antara masyarakat dan pemerintah setempat, sehingga pelayanan publik bisa ditingkatkan lebih cepat dan tepat sasaran.
“inisiatif ini lahir dari kebutuhan akan sistem pengaduan yang lebih modern dan praktis. Dengan antarmuka yang ramah pengguna, warga kini dapat mengirimkan pengaduan mereka kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang langsung ke kantor kelurahan,” ucap Resky Wahyuni.
Sekretaris Lurah Malimongan Tua menerima aplikasi tersebut dengan penuh apresiasi dan menyampaikan terima kasih atas kerja keras para mahasiswa dan dosen pembimbing dalam melakukan asistensi dalam perancangan aplikasi pengaduan tersebut.
“Aplikasi ini sangat membantu kelurahan dalam menangani berbagai isu dan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat. Dengan ini, kami berharap pelayanan publik bisa berjalan lebih cepat dan transparan,” ujar Sekretaris Lurah.
Program ini merupakan salah satu upaya mahasiswa UNITAMA untuk mendekatkan teknologi dengan kebutuhan masyarakat. Ke depan, aplikasi ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi warga dalam menyampaikan aspirasi serta mendorong pelayanan publik yang lebih optimal di wilayah Malimongan Tua.