Terassulsel.com, Makasar- Menanggapi persoalan proses Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) untuk tingkat Kota Makassar berjalan sesuai prosedur.
” Wewenang kami pada tingkat TK, SD dan SMP saja,” kata Muhyiddin Mustakim, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, kepada Terassulsel.com, kemarin.
Muhyiddin melanjutkan, terkait banyaknya keluhan soal PPDB tahun ajaran ini, ada pada tingkatan SMA.
Lebih lanjut dijelaskan, orang nomor satu di Dinas Pendidikan Kota Makassar, dirinya tidak pernah mencampuri proses PPDB tingkatan SMA.
” Kita tidak mencampuri proses PPDB diluar proses PPDB kewenangan kami yakni tingkatan TK, SD dan SMP,” tegasnya.
Ia pun mengungkapkan Kalau ada kendala proses PPDB dibawah kewenangannya keluhan pada persoalan KTP, misalnya KTP orang tua pendaftar yang berpindah pindah.
” Makanya itulah yang menjadi kendala sulit terdata oleh sistim, akan tetapi kita akan memberikan solusi dengan regulasi kebijakan yang bisa kaki lakukan dengan cara menyatukan semua data yang tercecer itu mulai dari KTP dan KK dari orang Tia calon siswa tersebut,” terang Kadis Pendidikan Kota Makassar.
Sebagai penanggungjawab proses PPDB Tahun Ajaran 2023 ini, dirinya mengaku tidak pernah lalai dalam melakukan pengawasan.
” Saya lihat perkembangan dan memantau terus, maka itu saya beri tugas kepada semua sekolah agar harus memberikan pelayanan terbaik. Sebab itu operator tetap tinggal sampai jam 8 malam sehingga semua dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya.
Untuk menunjang proses PPDB berjalan dengan baik dan lancar pihaknya mengaku menggunakan server yang ada di kominfo dimana memiliki kapasitas yang cukup besar.
” Alhamdulillah berjalan dengan lancar, karena kita bekerjasama dengan tim – tim teknisnya Diskominfo,” yakin Muhyiddin.
Terakhir disampaikan kepada Terassulsel.com , mengenai zonasi, ” Kemudian soal zonasi , itu terbuka dengan sendirinya dimana sekolah terdekat yang ada disitu ( digital zoning map), maka jelas pada zonasi semua wilayah itu dapat melakukan pendaftaran,” tutupnya.