Terassulsel.com, Makassar – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemerhati Rakyat (Ampera) Sulsel, menggelar orasi didepan Mako Polda Sulsel, Senin 13 Mei 2024, sore tadi, terkait dugaan adanya tambang batu bara yang beroperasi di Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, tanpa ijin.
Dari pantauan Terassulsel.com di lokasi aksi mahasiswa sore tadi, terlihat puluhan mahasiswa berunjuk rasa, bergantian berorasi, dan membawa spanduk dan pamplet yang salah satunya bertuliskan, ‘Usut tuntas tambang batu bara ilegal di Kabupaten Bone’.
Dalam aksi pengunjuk rasa ini meneriakkan agar Polda Sulsel dan Polres Bone untuk mengusut dugaan adanya oknum APH ( Aparat Penegak Hukum) diduga dibalik beroperasinya dugaan tambang ilegal di Lamuru, Kabupaten Bone.
Aksi puluhan mahasiswa di depan Polda Sulsel pun mengeluarkan sejumlah tuntutan, pertama yaitu mendesak Polda Sulsel untuk menertibkan tambang ilegal batu bara yang berada di Kecamatan Lamuru Kabupaten Bone.
Tuntutan kedua, mendesak Polda Sulsel dan Polres Bone agar mengusut tuntas pihak oknum yang terindikasi membekingi tambang ilegal batu bara di Kecamatan Lamuru.
Selanjutnya tuntutan ketiga para pengunjuk rasa, yaitu mendesak pihak Polda Sulsel dan Polres Bone untuk memberhentikan operasi tambang ilegal batu bara di Kecamatan Lamuru, dan tuntutan keempat adalah evaluasi kinerja Polres Bone karena diduga melakukan pembiaran tambang ilegal di Kecamatan Lamuru.
“Kedatangan kami disini di depan Polda Sulsel, menyampaikan adanya aktivitas pertambangan ilegal merusak ekologi dan merugikan pemerintah,” kata Fahrul, pengunjuk rasa.
Lanjut kata pengunjuk rasa, tambang tersebut diduga ilegal tidak memiliki Amdal dan ijin. Diduga melanggar UU Nomor 3 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara.
Sekira pukul 16.20 wita atau tidak lama melakukan orasi, pengunjuk rasa pun kemudian dipersilahkan memasuki ruang SPKT untuk melakukan pelaporan.
Sementara itu ditempat yang sama, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, jika ada oknum yang terlibat dalam tambang ilegal akan ditindak tegas.
” Kami sudah konfirmasi ke propam, dan propam akan mendalami informasi tersebut dan jika nanti terbukti bersalah akan dilakukan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.” kata Kabid Humas Polda Sulsel.
Tutup Kombes Pol Didik menegaskan, pihaknya ( Krimsus ) pasti akan menindaklanjuti, dan akan turun atau mungkin akan dibuat tim untuk menangani tambang – tambang ilegal diwilayah Polda Sulsel.