Terassulsel.com, Makassar – KPU Kota Makassar telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pilkada Serentak 2024 untuk tingkat Kota Makassar, pada hari Sabtu, 10 Agustus 2024 di Hotel Claro Makassar, Makassar, Sulsel.
” Kami telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemiluh Sementara ( DPS ) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Walikota pada Pilkada Serentak 2024 tingkat Kota Makassar,” kata Muh Abdi Goncing, anggota KPU Makassar (Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia).
Lanjut Goncing, Rapat Pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat, dan didampingi oleh seluruh Komisioner KPU Kota Makassar, seperti Hambaliie (Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi), Sri Wahyuningsih (Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan), dan Sapri (Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan).
” Tidak hanya kami ( KPU Makassar ) turut hadir dalam Rapat Pleno Terbuka ini, ada unsur-unsur lainnya yang diundang yakni Bawaslu Kota Makassar, Forkopimda Kota Makassar, PPK Kecamatan se-Kota Makassar, serta pihak terundang lainnya,” ungkapnya.
Dan Hasil Rapat Pleno Terbuka ( KPU Makassar ) tersebut, menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pilkada Serentak 2024 untuk tingkat Kota Makassar sejumlah 1.040.305, dengan rincian Laki-laki 503.268 dan Perempuan 537.037, yang tersebar di 15 kecamatan, 153 kelurahan, 1877 TPS. Untuk TPS sendiri, dari total 1877 TPS tersebut, dibagi atas 1870 TPS Reguler dan 7 TPS Khusus. TPS Khusus ini tersebar di beberapa lokasi, yakni: Lapas 2 TPS, Rutan 3 TPS, kampus PIP 1 TPS, dan Perhimpunan Mandiri Kusta (Permata) 1 TPS. (*)